Sabtu, 07 Oktober 2017

Dana Kesawadayaan Versus BDI Kotaku

Alokasi dana keswadayaan masyarakat yang dialokasikan oleh pemerintah kota melalui anggaran pengembangan kelurahan merupakan berkah bagi BKM di 50 (lima puluh) kelurahan di kota Gorontalo. pengalokasian dana keswadayaan masyarakat inin dimaksudkan untuk meminimalisir usulan-usulan kegiatan musrenbang dan usulan yang tertuang dalam dokumen RPLP kelurahan yang belum terealisasi.
Teknis pelaksanaan kegiatan dana keswadayaan masyarakat yang diatur dalam petunjuk teknis sebagian besar mengacu pada ketentuan infrastruktur progrm KOTAKU, diantaranya adalah :